Rabu, 12 Juni 2013

Kominfo akan matikan BTS bila Axis dan Smart tak berkoordinasi


Kominfo akan matikan BTS bila Axis dan Smart tak berkoordinasi


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan operasional base transceiver station (BTS) tanpa peringatan tertulis bila PT Axis Telekomunikasi dan PT Smart Telekom tidak melakukan prosedur koordinasi dalam hal pengurangan interferensi.

Seperti diketahui, berdasarkan penataan pita 3G, maka Axis ditempatkan di kanal 11 dan 12 pita 2,1 GHz, bersebelahan dengan Smart Telecom yang bekerja dengan frekuensi CDMA PCS 900.

Karena hal itulah, bila di suatu daerah ditemukan perangkat pemancar Smart Telecom yang belum memenuhi batasan emisi spektrum namun belum terindentifikasi menimbulkan interferensi, Balai Monitoring memberitahukan kepada Smart untuk memenuhi batasan emisi spektrum.

Dan bila di suatu daerah ditemukan perangkat pemancar PT Smart Telekom yang belum memenuhi batasan emisi spektrum dan telah teridentifikasi menimbulkan gangguan interferensi, maka Balai Monitoring (Balmon) memberitahukan kepada Smart dan Axis untuk berkoordinasi.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan pemberitahuan untuk melaksanakan prosedur koordinasi sebagaimana dimaksud disampaikan oleh UPT paling lambat 2 hari kerja sejak ditemukannya gangguan yang merugikan.

"Bila penyelenggara PCS 900 (Smart) dan penyelenggara 3G (Axis) tidak saling melakukan koordinasi, maka Balmon langsung menghentikan operasional Base Station penyelenggara terkait, tanpa melalui peringatan tertulis," ujarnya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (27/5).

Proses migrasi frekuensi 3G oleh lima operator akhirnya berjalan seiring dengan ditandatanganinya Permenkominfo No. 19/2013 tentang Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio Pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada 16 Mei.

Sebagai informasi, penataan 3G ini tidak terlepas dari kegiatan seleksi 3G yang telah berhasil diselesaikan pada tanggal 5 Maret 2013 dan kemudian dilanjutkan dengan rapat rencana penataan layanan 3G yang diadakan pada tanggal 28 Maret 2013.
http://www.merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar